Perkembangan pers di Hindia Belanda dimulai ketika para misionaris Gereja mendatangkan mesin cetak pertama pada tahun 1624. Akibat tidak adanya tenaga ahli yang cakap, mesin percetakan tersebut tidak dapat dimanfaatkan dengan baik. Kegiatan percetakan benar-benar dimulai pada tahun 1667 oleh pemerintah Belanda untuk mencetak Perjanjian Bongaya, meskipun proses mencetaknya masih dikerjakan oleh swasta. Hingga pada tahun 1718, pemerintah Belanda melakukan kegiatan percetakan sendiri dengan menerbitkan surat kabar berbahasa Belanda. Selain bertujuan untuk menyebarkan Informasi, kegiatan percetakan tersebut juga dilakukan untuk mencetak dokumen resmi terbitan pemerintah Belanda.
KEMBALI KE ARTIKEL