Kompasiana.com | Â Banda Aceh - Tiga orang dari empat kandidat ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya periode 2020-2022 menolak hasil keputusan Musyawarah Besar (Mubes) karena Kecurangan nyata yang terjadi dalam pesta demokrasi yang berlangsung di Aula Dinas Syariat Islam Aceh di Banda Aceh, Senin (29/12).
KEMBALI KE ARTIKEL