Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kekerasaan pada Perempuan di Tempat Kerja: Studi Kasus Kekerasaan Terhadap TKI Bergender Wanita Bernama Erwiana Sulistyaningsih

21 Desember 2023   02:16 Diperbarui: 21 Desember 2023   03:02 149 0
Seiring dengan peningkatan ketersediaan lapangan kerja dan upah di negara-negara di luar negeri, keinginan buruh migran Indonesia terhadap pekerjaan di luar negeri ikut meningkat. Pemerintah merespons fenomena ini dengan mengeluarkan undang-undang dan peraturan untuk melindungi dan memberikan pelayanan kepada pekerja migran, termasuk Undang-Undang No. 39 tahun 2004 dan Peraturan Presiden No. 81 tahun 2006 (Akbarian, 2014). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun