Perayaan Hari karantina pertanian adalah perayaan lahirnya regulasi perkarantinaan di Indonesia. Hari karantina pertanian diperingati setiap tanggal 18 Oktober. Pada 18 Oktober 2023 diperingati perayaan hari karantina pertanian yang ke-146. Hal tersebut menunjukkan bahwa peraturan perundang-undangan untuk mencegah masuk dan tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan asing di Indonesia telah berlangsung selama seratus empat puluh enam tahun. Peraturan tersebut pertama kali terbit pada tahun 1877, lalu disusul dengan terbitnya Staatsblad No. 432 tahun 1912, yang merupakan peraturan perundangan karantina hewan pertama. Hal tersebut adalah langkah awal sejarah perjalanan perkarantinaan pertanian di Indonesia yang berlangsung hingga saat ini. Perayaan hari karantina pertanian menjadi momen untuk mawas diri dan introspeksi serta mengingatkan dan menggugah jiwa seluruh jajaran karantina pertanian agar terus mengemban tugas dan amanat suci, menjaga ibu pertiwi sebagai benteng terdepan petani.
KEMBALI KE ARTIKEL