Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar  merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian.  Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar memberikan dukungan terhadap pencapaian Visi Misi dan Tujuan Pembangunan Nasional, Kementerian Pertanian dan Badan Karantina Pertanian dengan berkomitmen menjadi instansi yang profesional, tangguh dan terpercaya dalam perlindungan kelestarian sumberdaya alam hayati hewan, tumbuhan dan keanekaragaman hayati, serta keamanan pangan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pencapaian misi, yaitu :
- Melindungi kelestarian sumberdaya alam hayati hewan dan tumbuhan dari serangan Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK),
- Mendukung terwujudnya keamanan pangan
- Memfasilitasi perdagangan dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan akses pasar komoditas pertanian
- Memperkuat kemitraan perkarantinaan
- Meningkatkan citra dan kualitas layanan publik .
KEMBALI KE ARTIKEL