Beberapa tahun terakhir, tren bercocok tanam di pekarangan, atau lebih sering disebut urban farming, semakin diminati oleh masyarakat perkotaan terutama di area padat penduduk. Fenomena ini juga terjadi di Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, di mana pertanian pekarangan atau
urban farming dilakukan akibat padatnya penduduk dan alih fungsi lahan pertanian menjadi kafe dan tempat wisata. Biasanya, pertanian pekarangan dilakukan oleh ibu-ibu rumah tangga dengan menanam tanaman dalam
polybag atau pot tanaman yang diletakkan di depan rumah atau area pekarangan untuk mengisi ruang kosong. Tanaman yang paling sering ditanam adalah jenis-jenis tanaman hortikultura. Selain umurnya yang pendek, tanaman hortikultura seperti sayuran juga dapat mempercantik pekarangan dan menggantikan tanaman hias. Namun, bagi masyarakat tertentu yang rumahnya sudah penuh bangunan, seringkali kesulitan menemukan media tanah sebagai media tumbuh tanaman. Salah satu alternatif pengganti media tanah yang dapat digunakan untuk budidaya tanaman adalah kompos yang dibuat dari sampah organik, seperti sampah organik rumah tangga.
KEMBALI KE ARTIKEL