Gratifikasi adalah pemberian hadiah atau barang secara cuma cuma dengan maksud yang tidak umum, biasanya mereka menggunakan taktik ini untuk menguntungkan dirinya sendiri atau berkelompok. Sedangkan pengertian dari calo menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI) ialah orang yang menjadi perantara dan memberikan jasanya untuk menguruskan sesuatu berdasarkan upah. Diindonesia sendiri kasus gratifikasi sudah banyak terjadi  lalu misalnya calo saja, mengapa orang orang bisa terpengaruh adanya Tindakan ini dan bagaimana kita bisa mencegahnya?
KEMBALI KE ARTIKEL