Indonesia dikagetkan dengan adanya temuan kasus polio di dalam negeri pada 6 Oktober 2022 di Kabupaten Pidie, Aceh. Pasalnya ini adalah kejadian pertama sejak Indonesia dinyatakan bebas polio pada tahun 2014, dimana Indonesia mendapatkan sertifikat eradikasi polio (Indonesia bebas Polio). Adanya kasus polio di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh tersebut membuat pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu memaparkan bahwa kejadian itu ditemukan pada anak berusia 7 tahun 2 bulan di Kabupaten Pidie dengan gejala awal mengalami sakit demam, muncul nyeri pada persendian, dan kelemahan anggota gerak. Dari hasil tes, anak itu mengidap Virus Polio Tipe 2 dan Sabin Tipe 3.
KEMBALI KE ARTIKEL