Saya akan membentuk suatu koperasi yang berdasarkan untuk memajukan kesejahteraan para anggota koperasi saya. Koperasi adalah badan usaha yang anggotanya adalah orang perseorangan atau badan hukum koperasi yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi, sedangkan gerak perekonomian rakyat berlandaskan kekeluargaan. Sifat koperasi adalah tidak ada kewajiban untuk dipaksa menjadi anggota koperasi, dan perilaku tidak berorganisasi menjadi anggota koperasi bersifat terbuka.
KEMBALI KE ARTIKEL