Industri keuangan syariah secara global menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. Berdasarkan data dari IFSB
Financial Stability Report tahun 2016, aset industri keuangan syariah dunia telah tumbuh dari sekitar USD150 miliar di tahun 1990-an menjadi sekitar USD2 triliun di akhir tahun 2015 dan diprediksikan akan mencapai USD 6,5 triliun di tahun 2020. Pertumbuhan ini didukung makin banyaknya negara-negara di dunia baik negara dengan penduduk mayoritas muslim maupun non-muslim, yang mengembangkan keuangan syariah di negaranya. Sebagai contoh, Turki dan United Kingdom.
KEMBALI KE ARTIKEL