Dokter hewan merupakan profesi yang berhubungan langsung dengan kesehatan hewan. Tidak hanya kesehatan hewan, dokter hewan juga bertanggung jawab terhadap kesejahteraan hewan (kesrawan) dan kesehatan masyarakat veteriner. Dokter hewan memiliki tanggung jawab untuk menyembuhkan hewan-hewan yang sakit dan memastikan penyakit yang dibawanya tidak membahayakan kelompok hewan dan lingkungan lainnya. Â Profesi dokter hewan juga memiliki fungsi otoritas veteriner yang berfungsi untuk melindungi, mengamankan, dan menjamin wilayah Republik Indonesia dari ancaman yang dapat mengganggu kesehatan serta kehidupan manusiaÂ
KEMBALI KE ARTIKEL