Berdasarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Tahun Ajaran Baru 2020/2021 oleh Kemendikbud, diputuskan bahwa perkuliahan di semua zona akan tetap dilaksanakan secara daring. Mungkin banyak dari kita yang tidak setuju dengan kebijakan ini, mengingat sistem pelaksanaan kuliah daring di sejumlah universitas yang terkesan dadakan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL