Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh warga di Indonesia terutama untuk generasi muda yang akan ikut berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia emas 2045, namun sayang pemerataan pendidikan berkualitas belum tersebar dengan baik tak terkecuali pada wilayah 3T (terpencil, terdepan, dan tertinggal). Untuk mengatasi permasalahan ini, sebuah program untuk menyebarkan guru honorer ke wilayah 3T telah dilaksanakan, namun apakah program ini benar-benar membantu wilayah 3T untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas? Lalu apakah program ini sudah adil untuk para guru honorer yang bertugas disana? Meskipun penyebaran guru honorer ke wilayah 3T merupakan program yang bertujuan untuk membantu para siswa di wilayah 3T untuk meningkatkan kualitas pendidikannya, ada beberapa hal yang menghambat kegiatan tersebut untuk terjadi.
KEMBALI KE ARTIKEL