SEBAGAI tindak antisipasi pandemi corona (COVID-19), pemerintah mengimbau masyarakat melakukan physical distancing. Salah satu contoh penerapannya adalah dengan menjaga jarak satu sama lain setidaknya 1-2 meter, membatasi aktivitas di luar rumah, serta menghindari kerumunan termasuk dalam melaksanakan ibadah.
KEMBALI KE ARTIKEL