Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota atau kota kecil ke kota besar. Orang yang melalukan urbanisasi disebut urban. Timbulnya perpindahan penduduk dari desa ke kota disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota. Kota - kota di indonesia yang menjadi tujuan sebagian besar urbanisasi adalah Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan dan Semarang. Proses urbanisasi dapat mencakup dua aspek, yaitu berubahnya masyarakat desa menjadi masyarakat kota dan perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah gejala sosial yang masih terus berlangsung hingga saat ini.
Terjadinya urbanisasi membawa dampak positif dan negatif, baik dari desa yang di tinggalkan maupun bagi kota yang dihuni. Dampak positif urbanisasi bagi desa (daerah asal) sebagai berikut :
a. meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota
b. mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan di kota
c. bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk
d. mengurangi jumlah pengangguran di desa.
Adapun dampak negatif urbanisasi bagi desa sebagai berikut :
a. perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan oleh penduduk kota
b. desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.