Pendidikan terdiri dari aktivitas belajar mengajar yang dikenal dengan pembelajaran. Pembelajaran merupakan suatu proses interaksi siswa dengan sumber belajar di lingkungan belajarnya. Menurut Permendikbud RI No. 3 Tahun 2022 menyebutkan bahwa karakteristik proses pembelajaran terdiri atas sifat interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada siswa. Mengacu pada peraturan tersebut, sudah seharusnya proses pembelajaran mengutamakan konsep kolaborasi yang menghubungkan materi pembelajaran dengan kondisi nyata dalam kehidupan sehari-hari (kontekstual) serta lebih berfokus pada siswa.
KEMBALI KE ARTIKEL