Menjelang Pemilu legislatif 2014 tampang para calon legislatif yang bertarung untuk merebut kursi DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI, terpampang, terpancang dan bergantungan dimana-mana. Tampang para caleg yang terbingkai pada Alat Peraga Kampanye (APK), dengan berbagai ukuran baik dalam bentuk baliho, spanduk, stiker dan sejenisnya bertebaran dan bertaburan di berbagai sudut tempat di pelosok nusantara. Pagar, dinding rumah atau dinding gedung, berikut tiang listrik, tiang telepon sampai tiang jemuran. menjadi lokasi pampangan alat peraga kampanye para caleg. Pepohonan yang nota bene makhluk hidup, terpaksa jadi korban yang terluka dan tersakiti, karena jadi sasaran paku untuk tempat cantolan alat peraga kampanye para caleg. Tak hanya itu, body mobil pun jadi tempat alat peraga kampanye, dan itu dianggap efektif karena bisa bebas bergerak dan berpindah kemana saja.