Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pentingnya Penegakan HAM dalam Kekerasan di Rutan ataupun Lapas

15 Desember 2022   07:05 Diperbarui: 15 Desember 2022   07:05 78 0
Kekerasan dalam Kamus Bahasa Indonesia diartikan sebagai perihal (yang bersifat,berciri) keras, perbuatan seseorang atau kelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun