Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Peran Hukum Dalam Menciptakan Ketertiban Sosial.

16 Desember 2024   16:41 Diperbarui: 16 Desember 2024   16:41 20 0
Hukum adalah landasan yang mendasari kehidupan bermasyarakat. Tanpa hukum, kehidupan sosial akan dipenuhi dengan kekacauan, karena tidak ada batasan yang jelas mengenai perilaku apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak. Sebagai sistem aturan yang mengatur kehidupan manusia, hukum bertujuan untuk menciptakan keadilan, melindungi hak, dan menjaga ketertiban sosial. Dalam masyarakat yang kompleks dan heterogen, peran hukum menjadi semakin penting untuk memastikan bahwa setiap individu dapat hidup berdampingan dengan harmonis.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun