Pati (09/08/2023) -- Dewasa ini, layanan fintech Lending atau disebut juga Fintech Peer-to-Peer Lending (P2PL) atau layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (LPMUBTI) telah menjadi salah satu inovasi dalam industri keuangan yang memungkinkan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman untuk melakukan transaksi tanpa harus bertemu secara langsung.Â
KEMBALI KE ARTIKEL