Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pengetahuan Singkat Mengenai Pernikahan Wanita Hamil

1 Maret 2023   22:12 Diperbarui: 2 Maret 2023   00:14 107 1



Fakultas Syari'ah - UIN Raden Mas Said Surakarta


Abstract :


Marriage is not only a social problem that has a sociological aspect, but is also related to the cultural context and religious understanding. Not only that, marriage is also part of a dimension of life that has religious value, so it becomes a very important thing. Adults, people who are physically and mentally healthy absolutely need a partner to bring peace, peace and prosperity to their married life. The reality of human life cannot be avoided by getting pregnant out of wedlock. Getting pregnant out of wedlock is a very sad activity in terms of religion because religion teaches humans to be virtuous, but we still encounter this practice in society.

Abstrak : 

Pernikahan bukan hanya merupakan masalah sosial yang memiliki aspek sosiologis, tetapi juga terkait dengan konteks budaya dan pemahaman agama. Tidak hanya itu pernikahan juga merupakan bagian dari dimensi kehidupan yang memiliki nilai ibadah, sehingga menjadi hal yang sangat penting. Orang dewasa, orang yang sehat jasmani dan rohani mutlak membutuhkan pasangan untuk membawa ketentraman, kedamaian dan kesejahteraan dalam kehidupan berumah tangganya. Realitas kehidupan manusia tidak bisa dihindari dengan hamil di luar nikah. Hamil di luar nikah merupakan kegiatan yang sangat menyedihkan dalam prinsip agama karena agama mengajarkan manusia untuk berbudi luhur, namun praktik ini masih kita jumpai di masyarakat.


1. Mengapa pernikahan wanita hamil terjadi pada masyarakat?

Hamil diluar nikah adalah tindakan yang pada dasarnya sangat tidak dianjurkan oleh agama, karena agama mengajarkan manusia pada kebajikan, namun demikian praktek ini masih banyak kita jumpai di masyarakat hal ini biasanya terjadi karena adanya faktor internal dan exsternal, dimana faktor ini mungkin terjadi karena dirinya sendiri atau lingkungannya, dan juga kurangnya edukasi terhadap kemaslahatan terhadap terjadinya pernikahan wanita hamil di masyarakat. Seperti hal nya Faktor Pendidikan yaitu kurangnya ilmu pengetahuan akibat dari keluarganya tidak dapat membiayai ke kenjang yang lebih tinggi. Faktor ekonomi rendahnya tingkat ekonomi golongan bawah maupun sedang hanya cukup membiayai kebutuhan. Faktor peran keluarga yaitu kurangnya perhatian dari orang tua terhadap anak, kondisi orang tua yang permisivisme ataupun jauh dari pendidikan Islam. Faktor agama yaitu kurangnya ilmu mengenai tentang Ilmu Pendidikan Agama. Faktor lingkungan yaitu lingkungan bebas dan pergaulan yang tidak mendudukung dapat melakukan hubungan seksual.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun