Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Pemberdayaan Dukun Santet

6 Desember 2012   00:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:07 767 1

“Kayaknya masuk akal juga ya....” kata Mang Odon sambil melirik Mang Aso yang sedang sama-sama menyaksikan acara TV yang membahas soal kemungkinan pelaku santet dijerat dengan undang-undang dan KUHP. Ada Prof Muladi dan Prof. Ronny Nitibaskara yang menjadi pembicaranya. Mereka setuju dan mendorong lahirnya undang-undang itu. “Kalau tukang santet itu dibiarkan, mereka bisa merajalela, kasian masyarakat yang jadi korbannya...” lanjut Mang Odon.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun