Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan yag dibentuk ditahun 2014 hadir sebagai komitmen pemerintah untuk mewujudkan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Sejak dibentuknya BPJS terjadi perubahan atas kunjungan pasien di fasilitas kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL