Saat ini, sudah tidak asing lagi telinga kita mendengar kata "diskriminasi". Kian hari, kata tersebut kian sering digaungkan. Hal ini menjadi suatu pertanda bahwa diskriminasi kini menjadi topik hangat untuk dibicarakan oleh seantero masyarakat. Di sisi lain, hal ini menjadi pertanda pula akan masih tingginya kasus diskriminasi yang terjadi di Indonesia. Pernyataan tersebut sangatlah berdasar karena tercatat dalam Data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM), dinyatakan bahwa  sedikitnya terdapat 101 pelanggaran ras dan etnis dalam rentang tahun 2011-2018. Adapun wujud diskriminasi tersebut berupa pembatasan terhadap pelayanan publik, maraknya politik etnisitas/identitas, pembubaran ritual adat, diskriminasi atas hak kepemilikan tanah bagi kelompok minoritas, serta akses ketenagakerjaan yang belum berkeadilan. Terbaru, kasus diskriminasi yang terjadi di tengah masyarakat adalah kasus diskriminasi rasial terhadap orang asli Papua di Surabaya yang telah menarik atensi masyarakat Indonesia. Melihat hal tersebut, muncul sebuah pertanyaan apakah masyarakat Indonesia sudah siap menghadapi kebhinekaan yang hadir di Indonesia ? Apakah semboyan Bhineka Tunggal Ika sudah diamalkan dan  diresapi secara mendalam dalam relung hati masyarakat Indonesia ?
KEMBALI KE ARTIKEL