Beberapa waktu lalu ada yang pernah memprediksi Jakarta akan lumpuh total akibat kemacetan kalau persoalan ini tidak segera diatasi. Prediksi itu mulai terasa akan benar-benar terjadi sekarang dan boleh jadi beberapa waktu ke depan. Saya ikut merasakan tanda-tanda kemacetan sejak melintas di jalan kecil menuju rumah yang berjarak 300 meter saja. Sebab jalan menuju rumah itu telah dijadikan para pengguna kendaraan bermotor, terutama mobil pribadi, sebagai jalan pintas menuju jalan raya berikutnya.
Mengingat masalah kemacetan Jakarta yang semakin tak terkendali, saya kira pemerintah DKI Jakarta sudah waktunya untuk membuat aturan yang lebih tegas. Misalnya melarang penggunaan mobil pribadi karena terbukti kendaraan ini lebih banyak berpenumpang 1 atau orang saja. Bukankah ini namanya perampasan hak pengguna jalan raya lainnya? Mereka harus dipaksa untuk menggunakan kendaraan umum. Konsekuensinya tentu saja pemerintah DKI Jakarta harus menyediakan fasilitas ini dengan baik. Terjamin segi kemananan, kenyamanan, dan mudah ditemui sehingga calon penumpang tidak perlu menunggu terlalu lama.
Kelihatannya sederhana. Tapi sudah berapa lama hal itu belum bisa dilakukan? Apa sesungguhnya yang terjadi dan menjadi masalah sehingga kemacetan ibukota terus terjadi dan semakin parah?