Kecamatan Cipondoh merupakan salah satu kecamatan di Kota Tangerang yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2000 tentang pembentukan tujuh kecamatan baru. Terletak di bagian selatan Kota Tangerang, Kecamatan Cipondoh berbatasan dengan Kecamatan Batuceper di sebelah utara, DKI Jakarta di sebelah timur, Kecamatan Pinang dan Kecamatan Karang Tengah di sebelah selatan, serta Kecamatan Tangerang di sebelah barat.
Kecamatan ini memiliki luas 1.791 hektar dan mencakup sepuluh kelurahan, yaitu Kelurahan Cipondoh, Cipondoh Makmur, Cipondoh Indah, Gondrong, Kenanga, Petir, Ketapang, Poris Plawad, Poris Plawad Utara, dan Poris Plawad Indah.
KEMBALI KE ARTIKEL