Kesehatan merupakan hak fundamental bagi setiap orang yang harus dipenuhi, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil dan kurang mendapatkan perhatian. Salah satu wilayah yang menghadapi masalah besar dalam pelayanan kesehatan adalah Nias Utara, yang berada di Provinsi Sumatera Utara. Untuk mengatasi hal ini, Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 diperkenalkan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia, termasuk di daerah-daerah yang sulit dijangkau seperti Nias Utara.Â
KEMBALI KE ARTIKEL