Kita ketahui berdirinya perbankan Syariah pada tahun 1992 dengan berdiriya PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Ini menjadi titik awal perkembangan perbankan syariah di tanah air. Setelah krisis moneter terjadi tahun 1998, bank syariah semakin menjamur sekalipun masih dual banking sistem. Hal ini dikarenakan bank syariah, waktu itu Bank Muamalat tidak begitu terkena dampak dari krisis yang terjadi. Hal ini disebabkan bank syariah tidak menggunakan sistem bunga tetapi menggunakan sistem bagi hasil.
KEMBALI KE ARTIKEL