Dalam pembelajaran paradigma baru pemerintah menetapkan Kerangka Dasar kurikulum untuk dijadikan acuan. Berdasarkan kerangka tersebut sekolah mempunyai kewenangan untuk merusmuskan kurikulum Satuan Operasional ditingkat satuan pendidikan yang di awali dengan visi dan misi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL