26 November 2012 08:38Diperbarui: 24 Juni 2015 20:395340
Satpol PP bukan sebagai bodyguard yang keras dan garang untuk menjaga kepentingan-kepentingan para penguasa daerah, tetapi sebagai fasilitator yang menemani masyarakat secara santun dalam mewujudka ketertiban, ketentraman, dan keamanan. Pemerintah Daerah harus menata ulang perekrutan, pendidika, dan pelatihan bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), agar alat kelengkapan daerah ini benar-benar hadir untuk kepentingan daerah ini benar-benar hadir untuk kepentngan rakyat sebagaimana amanat Reformasi, bukan hanya sebagai alat kekuasaan semata. Satpol PP diharapkan tidak lagi seram, garang, selalu marah-marah, jika berhadapan dengan rakyat. Sebaliknya, mereka justru melayani dengan hati nurani, penuh kesantunan, kesopanan dan memanusiakan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.