Sebut saja namanya Indah (18) (bukan nama sebenarnya), menjelang beberapa bulan ujian akhir nasional, ia harus menerima kenyataan dikeluarkan secara sepihak dari sekolahnya. Tepatnya pada Senin, 24 September 2012, ia dikeluarkan dari SMK Hasanudin, Eretan, Indramayu. Ia dikeluarkan secara sepihak karena pada saat ia dikeluarkan, orang tuanya tidak ikut dilibatkan termasuk diinformasikan kasus yang menimpa anaknya, surat hanya ditandatangani oleh Kepala Sekolah. Pada saat para guru dan beberapa teman menuduhnya, dia sama sekali tidak diberi kesempatan untuk menerangkan kondisi yang sebenarnya. Ia selalu dilarang bicara oleh gurunya. Sebelum diberikan surat keputusan dikeluarkan dari sekolah tersebut, ia dan teman sekelasnya, Andi (bukan nama sebenarnya) dipukul sebanyak dua kali oleh guru dan salah seorang petugas mushola yang mengaku menyaksikan perilaku mereka di kamar mandi siswa.