Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Dukung Kyai Feminis Indonesia sebagai "Men Who Advocate for Equality" N-Peace Network

2 Juli 2012   09:04 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:20 497 0
Hari ini saya baru saja mendapatkan informasi bahwa salah satu Kyai Feminis Indonesia, Husein Muhammad menjadi salah satu kandidat untuk nominasi  "Men Who Advocate for Equality" bersama sejumlah tokoh dari negera lainnya yang diinisiasi oleh N-Peace Network. Kategori ini merupakan penghargaan khusus bagi kaum lelaki (Pria) yang telah berperan penting dalam memperjuangkan kesetaraan. Untuk lebih lengkapnya bagaimana cara mendukung Husein Muhammad, bisa membuka update informasi di page resmi N-Peace Network di sini ---> Update on Award Lalu Siapa Hussein Muhammad?

Jika ingin mengetahui profil lengkapnya kenapa Husein Muhammad pantas menjadi "Men Who Advocate for Equality" versi N-Peace Network, bisa dilihat di website N-Peace ---> Profil Husein Muhammad.
Di website Fahmina-institute, jika kita klik profil staffnya, maka akan ada keterangan singkat mengenai Kiai Husein, ia adalah Ketua Pembina Yayasan Fahmina dan Ketua Dewan Kebijakan Fahmina-institute, memiliki perhatian pada kajian Islam dan gender, hukum Islam, dan tafsir al-Qur’an yang humanis dan adil gender.  Selain di Fahmina, suami dari Lilik Nihayah Fuady ini juga aktif sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Dâr al-Tauhîd Arjawinangun Cirebon, Komisioner Komnas Perempuan Jakarta, serta sebagai dosen Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon. Kiai Husein dikenal luas sebagai “kiai gender,” aktif sebagai narasumber dalam berbagai pelatihan, lokakarya, dan seminar, baik nasional maupun internasional. Kiai Husain juga pernah menerima penghargaan dari Bupati Kabupaten Cirebon sebagai Tokoh Penggerak, Pembina, dan Pelaku Pembangunan Pemberdayaan Perempuan (2003), dan Penghargaan Award for Heroism dari Pemerintah AS untuk “Heroes Acting To End Modern-Day Slavery” (Trafficking in Person) (2006).  Kyai Husein aktif juga menulis buku, modul, dan artikel di jurnal dan koran lokal dan nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun