Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Potensi Perekonomian Indonesia: Perspektif Malaysia Terkait Pemindahan IKN

15 Juni 2024   15:04 Diperbarui: 15 Juni 2024   15:19 55 0
Pada tanggal 18 Januari 2022, yang merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia dengan disahkannya RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU oleh DPR RI dan Pemerintah. Dengan demikian, Indonesia akan mempunyai IKN yang baru untuk menggantikan Jakarta. Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur yang digadang-gadangkan akan menjadi Smart Forest City ini tentunya merupakan sebuah topik kontroversial yang marak dibahas dan di perbincangkan. Pemindahan IKN ini memberikan banyak perspektif dan tanggapan dari masyarakat yang tentunya membawa pro dan kontra terutama di bidang ekonomi sendiri. Pemindahan ini dilakukan tentunya didasari dengan urgensi yang ada, yaitu salah satunya adalah "Indonesia Emas 2045". Sesuai dengan visi Indonesia 2045 yaitu Indonesia Maju, pada tahun itu diperkirakan PDB per kapita sebesar US$ 23.119 yang dimana tentunya ekonomi Indonesia akan masuk 5 besar dunia. Untuk mencapai visi tersebut, Indonesia membutuhkan transformasi ekonomi yang didukung oleh hilirisasi industri dengan memanfaatkan sumber daya manusia, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, dan reformasi birokrasi yang dimulai dari tahun 2020-2024. Oleh sebab itu, dibutuhkan IKN yang dapat mendukung dan mendorong transformasi ekonomi tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun