Isu perpecahan PPP yang ada hingga pilkada 2018 ini disebabkan oleh berbagai kejadian yang mengiringi perkembangan partai di tengah keterlibatannya dalam politik nasional. Peristiwa ini diwali adanya dukungan PPP pada Pilpres 2014, keresahan partai atas status Suryadharma Ali yaitu Ketua Umum PPP sebagai tersangka KPK, hingga terusungnya dua nama ketua umum partai yang baru yaitu Romahurmuziy dan Djan Faridz. Sehubungan dengan Pilgub Jabar di tahun 2018 yang pada saat itu PPP memastikan bahwa pasangan calon Ridwan Kamil dan UU Ruzhanul Ulum menang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar. Namun dengan adanya konflik internal PPP yang dibicarakan hingga tahun 2018 semakin memperkeruh situasi internal partai yang ternyata terpecah pada tingkat daerah dan membuat PPP termasuk kedalam partai yang sulit untuk mendapatkan suara di Pemilu 2019. Di Provinsi Jawa Barat sendiri, PPP harus kehilangan sebanyak 6 kursi di DPRD. Yang mana pada tahun 2014 mendapat 9 kursi dan di tahun 2019 menjadi hanya 3 kursi.
KEMBALI KE ARTIKEL