Setiap kegiatan yang kita lakukan tak luput dari Aturan Hukum. Seperti berkendara, berperilaku dan berbicara semuanya memiliki aturan hukum. Hal ini tertuang dalam Pasal 1 Ayat 3 UUD1945 yang berbunyi "Negara Indonesia Adalah Negara Hukum".
KEMBALI KE ARTIKEL