Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Ekofeminisme pentingkah?

26 Oktober 2022   16:58 Diperbarui: 26 Oktober 2022   17:59 118 1
Keadilan Hanya ada pada yang bernyawa dan beruang?
Oleh : R Abdullah Ali Hamdan



Banyak yang masih berpikir keadilan adalah hak semua bangsa dan melupakan Alam sebagai pondasi utama berpijaknya dan bisa bernafasnya bangsa tersebut, Ekofeminisme mungkin masih terasa aneh ditelinga seakan teori tentang perempuan apalagi nih?. Ekofeminisme pertama kali ditulis oleh Françoise d’Eaubonne. d’Eaubonne menyebutkan bahwa terdapat keterkaitan antara alam dan perempuan. Hal itu berarti mengutamakan feminisme, dan bukannya memberi karakteristik feminin pada ekologi sendiri.
Ekofeminisme menurutnya menawarkan perspektif baru melalui analisanya yang tidak ditemukan dalam ekologi radikal yang lain (deep ecology, bioregionalism dan social-political ecology). d’Eaubonne mengatakan terdapat hubungan antara perempuan, kelompok manusia lain yang tersubordinasi dan alam non-manusia atau lingkungan. “Jadi kalau Anda tidak membela masyarakat adat misalnya, Anda tidak berhak mengatakan bahwa Anda feminis,” terangnya. Kontekstualisasi perjuangan ekofeminisme di Indonesia diulas oleh seorang aktivis lingkungan dari Timor, Aletta Baun di kuliah kedua pada (22-09). Pemenang Goldman Enviromental Prize2013 ini mengelaborasi keterkaitan perempuan dan alam dalam konteks masyarakat adat

     Aletta menceritakan perlawanan masyarakat adat Mollo terhadap kehadiran perusahaan tambang. Pada tahun 2010, mereka berhasil mengusir perusahaan-perusahaan yang hendak menambang mangan, dari empat titik penambangan. “Ketika tambang masuk, banyak perempuan kehilangan pekerjaan,” terangnya. Ia juga menambahkan bahwa aktivitas pertambangan menyebabkan beban kerja perempuan akan lebih terasa. Misalnya perempuan harus berjalan lebih jauh untuk mencari kayu, air bersih serta mencapai hutan. Perlawanan masyarakat Mollo terhadap perusahaan tambang didasari  kepercayaan spiritual. Orang-orang Mollo memiliki filosofi dasar bahwa mereka tak bisa dan tak diperbolehkan menjual tanah, hutan ataupun air. “Kami tidak bisa menjual sesuatu yang tidak bisa kami buat,” terang Aletta. Oleh karenanya masyarakat hanya akan menjual obat-obat tradisional, kain tenun, hasil pertanian dan hasil hutan lainnya. Bagi masyarakat Mollo, bumi juga merupakan sumber pengetahuan. “Maka ketika bumi rusak, ada pengetahuan yang hilang,” tambahnya. Mereka juga meyakini bahwa tanah itudaging, air adalah darah, hutan adalah rambut atau pori-pori dan batu adalah tulang.
Aletta percaya, Tuhan telah membagi bumi menjadi bagian yang dapat diolah manusia dan bagian alam (non-manusia) yang tak seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan manusia.

Perjuangan ekologis dan feminis memiliki kesamaan perihal menghilangkan dominasi manusia-alam dan manusia-manusia. “Perlu ada perubahan paradigma (terhadap) kebijakan pembangunan yang ekstraktif dan eksploitatif terhadap alam Mereka berhak atas pertimbangan moral oleh manusia Rocky Gerung memaparkan etika lingkungan menuntut adanya perubahan paradigma dari antroposentris ke biosentris. Staf pengajar di Departemen Filsafat UI ini mengemukakan bahwa hukum manusia yang antroposentris kemudian berusaha mewujudkan keadilan yang berbasis pada ethics of rights. Namun, hal tersebut melahirkan permasalahan seperti disparitas dan hierarki Rocky berpendapat bahwa awal perjuangan terhadap makhluk hidup non-manusia dimulai ketika munculnya teori perwalian. Teori ini yang kemudian dipakai sebagai cara berfikir paralel terhadap perlindungan makhluk hidup non-manusia. “Meski pohon tidak memiliki kesadaran, pohon berhak membela diri melalui pengampu. Mungkin oleh komunitas, misalnya masyarakat adat,” terang Rocky.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun