Sejak lahirnya parameter nomor 10 tahun 2022 soal pembatasan pupuk subsidi maka ditahun 2023 pemerintah pusat telah membatasi subsidi pupuk jenis Urea dan NPK hal tersebut menjadi momok terbesar bagi para petani soalnya jenis pupuk tersebut adalah pupuk yang banyak digunakan para petani palawija, disisi lain harga jual juga semakin kesini semakin murah tidak sebanding dengan harga pupuk meroket, ditambah pembatasan pembelian BBM jenis pertalite juga menjadi musuh terberat pagi para petani.Â
KEMBALI KE ARTIKEL