Pendidikan kewarganegaraan atau PKN secara umum merupakan bentuk pendidikan yang mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban warga negara supaya mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Pemerintah menggunakan mata pelajaran PKN sebagai sarana untuk menanamkan nilai-nilai budaya bangsa serta juga mengenai kebijakan yang bisa menjadi sumber pengetahuan peserta didik sehingga memiliki kesadaran untuk dapat membangun negara serta juga bangsa Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL