RUU Ketahanan Keluarga (RUU-KK) sempat menjadi perdebatan publik yang panas pada tahun 2020. Di satu sisi, isu mengenai gender harmony dalam iklim sosiokultur Indonesia pun memicu diskusi luas tentang peran perempuan dan kesetaraan gender. Meskipun RUU tersebut ini bertujuan memperkuat peran keluarga dan keseimbangan gender, banyak pihak mengkhawatirkan bahwa hal tersebut justru dapat membatasi kebebasan perempuan dan partisipasi mereka di ruang publik. Dengan demikian, perlu seperangkat interpretasi yang inklusif sebagai dasar bangunan RUU-KK dan konsep gender harmony.
KEMBALI KE ARTIKEL