Sistem penerimaan peserta didik saat ini dilakukan melalui sistem berbantu internet. Termasuk dalam kategori jalur zonasi. Pada jalur zonasi peserta didik diseleksi melalui jarak rumah terhadap sekolah. Angka jarak rumah ke sekolah yang diperoleh melalui maps kemudian dilakukan perangkingan sesuai dengan kuota yang ditetapkan sekolah.
KEMBALI KE ARTIKEL