Uang merupakan sebuah alat tukar yang dirilis oleh lembaga sah seperti bank sentral di suatu negara. Penggunaan alat tukar dalam aktivitas perekonomian menggantikan metode barter yang digunakan sebelum uang tercipta. Uang diciptakan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan aktivitas perdagangan yang sebelumnya dilakukan melalui proses barter atau tukar menukar barang, proses barter memiliki sebuah kelemahan karena tidak ada nilai angka yang pasti serta ketersediaan barang yang harus sama-sama dibutuhkan antara dua orang dalam sebuah akad jual-beli. Kehadiran uang adalah sebuah penyelesaian atas problematika pada masa itu, bentuk uang pada awalnya terbuat dari benda-benda yang telah disepakati oleh masyarakat. Di Cina kuno kerang digunakan sebagai alat tukar, 600 tahun yang lalu masyarakat Polinesia menggunakan batu sebagai alat tukar, serta gandum digunakan sebagai alat tukar di kebudayaan Mesopotamia, Babylonia, dan Mesir (Middelkoop, 2016). Â Kemunculan koin diperkirakan muncul di Cina serta India dan dibuat dari tembaga dan perunggu, serta pembuatannya diawasi ketat oleh otoritas pemerintahan pada masa itu.
KEMBALI KE ARTIKEL