Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menelisik Lebih Jauh Hukum Perdata Islam di Indonesia

26 Maret 2023   22:46 Diperbarui: 26 Maret 2023   22:54 158 1
             Hukum Perdata Islam di Indonesia adalah salah satu ilmu yang cukup menraik untuk ditelaah lebih dalam lagi.Terlebih lagi bagi mahasiswa,para civitas akademika yang ruang lingkupnya berhubungan dengan hukum islam.Hukum Perdata Islam Di Indonesia didasarkan pada Kitab UU Hukum Perdata (KUHPer) yang telah dimodifikasi dengan prinsip prinsip hukum islam yang bersumber dari nash baik alquran dan hadis,serta didukung juga dengan fatwa ulama.Di tulisan ini akan diuraikan tentang pengertian hukum perdata islan,prinsip perkawinan menurut UU No.1 Tahun 1974 dan KHI,latar belakang mengapa pernikahan ada yang tidak dicatatkan,pendapat ulama tentang pernikahan wanita hamil,serta hal hal yang bisa dilakukan untuk menjaga rumah tangga dari perceraian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun