Utusan Presiden adalah individu yang ditunjuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas-tugas khusus, biasanya terkait dengan tugas-tugas diplomasi, sosial, atau komunikasi publik. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah tokoh publik dari berbagai latar belakang, seperti Raffi Ahmad dan Gus Miftah, telah diangkat menjadi bagian dari jajaran utusan presiden. Namun, apa sebenarnya fungsi, tugas, dan posisi mereka dalam struktur pemerintahan Indonesia? Artikel ini akan mengupas peran utusan presiden dan kaitannya dengan kekuasaan eksekutif.
KEMBALI KE ARTIKEL