Indonesia sebagai negara berkembang memiliki masalah yang cukup serius yaitu kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan limbah rumah tangga yang baik. Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 yang memuat Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, masih mengalami beberapa kendala yang perlu diperhatikan.
KEMBALI KE ARTIKEL