Perang dagang antara Amerika dan Cina kini telah memulai babak baru tertanggal per 1 september 2019 di mana Donald Trump resmi menaikkan tarif untuk pertama kalinya sebesar 15% untuk barang-barang impor dari Cina. Negara tirai bambu tersebut pun langsung melakukan retaliasi dengan memberlakukan tarif tambahan senilai 5% dan 10% untuk barang-barang tertentu dari Amerika (Fajrian, 2019).
KEMBALI KE ARTIKEL