Masih dalam menghadapi wabah covid-19, pemerintah membatasi kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan, salah satunya dengan meniadakan sholat berjamaah di masjid. Peniadaan sholat berjamaah tersebut bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus covid 19, namun ternyata masih banyak warga yang tidak mau patuh dengan peraturan tersebut. Â
KEMBALI KE ARTIKEL