Keberadaan PKL dan parkir liar di beberapa pusat keramaian kota sudah menjadi pemandangan yang lazim kita lihat saat ini. Dimana ada pusat perbelanjaan, terminal, ataupun stasiun, senantiasa ada PKL atau parkir liar di sekelilingnya, seperti peribahasa “dimana ada gula, disitu ada semut”. Tempat-tempat ini biasanya memiliki intensitas aktivitas dan pengunjung yang tinggi sehingga menjadi pilihan utama para PKL dalam menempatkan dagangannya. NAMUN SERINGKALI KEBERADAAN PKL INI MENGORBANKAN RUANG-RUANG DISEKITARNYA, PADA UMUMNYA YANG DIKORBANKAN ADALAH RUANG PEDESTRIAN ATAU TROTOAR. Keberadaan PKL di trotoar seringkali menutup akses untuk para pejalan kaki yang melewatinya. Akibatnya sering kita jumpai pejalan kaki mlipir berjalan melewati jalan aspal, bukan trotoar, sehingga berpotensi dapat mengganggu kelancaran lalulintas kendaraan bermotor.