Pembangunan ruang publik sebagai salah satu infrastruktur kota adalah wujud pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Namun seringkali pembangunan yang sudah ada terasa kurang efektif karena pada akhirnya tidak terlalu dimanfaatkan masyarakat, bahkan ada yang disalahgunakan sehingga melenceng dari fungsi awal ruang publik tersebut.