Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Mengkaji hukum islam pada masa awal islam dan realisasinya di indonesia

22 Desember 2024   15:21 Diperbarui: 22 Desember 2024   15:23 73 1
Abstrak : Artikel ini merupakan kajian konseptual  perkembangan hukum Islam era , dimulai dari masa Nabi SAW yang membawa ajaran Islam kepada Ikhwanul  sebagai pemegang kedua Estafet Peradaban Islam. kemudian berkembang hingga diberlakukannya Hukum Islam  yang dimasukkan ke dalam hukum Indonesia sebagai Undang-Undang  yang resmi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun