Komodifikasi yang dilakukan oleh beberapa oknum kapital saat ini telah mengalihfungsikan dunia pendidikan yang seharusnya bernilai guna menjadi nilai tukar. Nilai tukar diartikan sebagaimana kebijakan pendidikan di Indonesia saat ini menjadikan pendidikan yang seharusnya berfungsi untuk mencerdaskan generasi bangsa, mendidik seorang manusia, serta membimbingnya berubah menjadi tujuan lain semata-mata sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan sehingga menciptakan keuntungan lebih bagi pemilik modal atau kaum kapital.
KEMBALI KE ARTIKEL